Kabinet Pembangunan VII adalah kabinet pemerintahan Indonesia yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Baharuddin Jusuf Habibie yang masa jabatannya paling singkat (16 Maret 1998-21 Mei 1998). Masa bakti kabinet ini seharusnya berakhir pada tahun 2003, namun karena terjadi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan massal 1998 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia yang berujung pada pengunduran diri Soeharto dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998 dan diangkatnya B.J. Habibie sebagai pejabat presiden dalam situasi darurat, mengakibatkan kabinet ini menjadi demisioner. Sebagai penggantinya, pemerintahan Indonesia dilanjutkan oleh Kabinet Reformasi Pembangunan.
Adapun Catur Krida Kabinet Pembangunan VII adalah sebagai berikut:
Pertama, trilogi pembangunan. Yakni stabilitas nasional, pertumbuhan dan pemerataan, sebagai landasan kebijaksanaan pembangunan yang sudah teruji selama ini dan telah kita laksanakan.
Kedua, kemandirian. Yakni melepaskan diri dari ketergantungan pada pihak lain dan percaya atas kemampuan sendiri, akan sanggup menghadapi segala gejolak yang timbul akibat globalisasi.
Ketiga, ketahanan nasional. Dari kemandirian, kebersamaan, dan kekeluargaan itulah tumbuh ketahanan nasional. Yaitu keuletan dan ketangguhan bangsa kita menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
Keempat, persatuan dan kesatuan. Keduanya akan memperkokoh ketahanan nasional dalam menjamin kelangsungan hidup dalam bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Susunan Kabinet Pembangunan VII adalah sebagai berikut:
Menteri departemen
1 Menteri Dalam Negeri R. Hartono
2 Menteri Luar Negeri Ali Alatas
3 Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Wiranto
4 Menteri Kehakiman Muladi
5 Menteri Penerangan Muhammad Alwi Dahlan
6 Menteri Keuangan Fuad Bawazier
7 Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mohammad Hasan
8 Menteri Pertanian Justika Baharsjah
9 Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto
10 Menteri Kehutanan dan Perkebunan Sumahadi
11 Menteri Pekerjaan Umum Rachmadi Bambang Sumadhijo
12 Menteri Perhubungan Giri Suseno Hadihardjono
13 Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Abdul Latief
14 Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil Subiakto Tjakrawerdaya
15 Menteri Tenaga Kerja Theo L. Sambuaga
16 Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan AM Hendropriyono
17 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiranto Arismunandar
18 Menteri Kesehatan Faried Anfasa Moeloek
19 Menteri Agama Muhammad Quraish Shihab
20 Menteri Sosial Siti Hardijanti Rukmana
Menteri negara
21 Menteri Negara Sekretaris Negara Saadillah Mursjid
22 Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT Rahardi Ramelan
23 Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM Sanyoto Sastrowardoyo
24 Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Ary Mardjono
25 Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman Akbar Tanjung
26 Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal Juwono Sudarsono
27 Menteri Negara Pangan, Hortikultura dan Obat-obatan Haryanto Dhanutirto
28 Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara Tanri Abeng
29 Menteri Negara Peranan Wanita Tuty Alawiyah
30 Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Agung Laksono
Menteri negara koordinator
31 Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Feisal Tanjung
32 Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri/Kepala Bappenas Ginandjar Kartasasmita
33 Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Hartarto Sastrosoenarto
34 Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan/Kepala BKKBN Haryono Suyono
Pejabat setingkat menteri
35 Jaksa Agung Soedjono C. Atmonegoro
36 Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin
Pengunduran diri massal
Selain tekanan demonstrasi massa, juga akibat mundurnya 14 menteri menyusul Abdul Latief dari jabatannya sebagai menteri Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya. Menteri-menteri tersebut mengundurkan diri pada malam hari 20 Mei 1998, pukul 20.00 WIB melalui surat yang diterima Yusril Ihza Mahendra yang diteruskan kepada Mensesneg saat itu, Saadilah Mursyid. Surat tersebut berbunyi:
Hal: Pembentukan Kabinet Baru Jakarta 20 Mei 1998 Kepada Yth. Bapak Presiden RI
Dengan hormat
Bersama surat ini dengan hormat kami laporkan bahwa setelah melakukan evaluasi terhadap situasi akhir-akhir ini terutama di bidang ekonomi, kami berkesimpulan bahwa situasi ekonomi kita tidak akan mampu bertahan lebih dari 1 (satu) minggu apabila tidak diambil langkah-langkah politik yang cepat dan tepat sesuai dengan aspirasi yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat khususnya mengenai reformasi di segala bidang, seperti antara lain yang direkomendasi oleh DPR-RI dengan pimpinan fraksi-fraksi pada hari selasa, 19 Mei 1998.
Dalam hubungan itu kami bersepakat bahwa langkah pembentukan kabinet baru sebagaimana yang bapak rencanakan tidak akan menyelesaikan masalah. Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami secara pribadi-pribadi menyatakan tidak bersedia diikutsertakan dalam kabinet baru tersebut.
Sebagai anggota Kabinet Pembangunan VII kami akan tetap membantu sepenuhnya pelaksanaan tugas yang Bapak emban dalam menyukseskan Catur krida Kabinet Pembangunan VII. Atas perhatian dan perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ir. Akbar Tanjung
Ir. Drs. AM. Hendropriyono, SH, SE, MBA
Prof. Dr. Ir. Ginanjar Kartasasmita
Ir. Giri Suseno Hadihardjono, MSME
Dr. Haryanto Dhanutirto
Prof. Dr. Ir. Justika S. Baharsjah, M.Sc
Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto, M.Sc
Ir. Rachmadi Bambang Sumadhijo
Prof. Dr. Ir. Rahadi Ramelan, M.Sc
Subiakto Tjakrawedaya, SE
Sanyoto Sastrowardoyo, M.Sc
Ir. Sumahadi, MBA
Drs. Theo L. Sambuaga
Tanri Abeng, MBA.
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Post a Comment